Gunung Slamet Waspada, Jalur Pendakian Jurangmangu Pemalang di tutup Sementara

  Jalur Pendakian Gunung Slamet Via Jurangmangu ditutup untuk sementara terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2019 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.hal ini dilakukan oleh pengelola jalur pendakian untuk menghindari terjadinya hal yang tidak kita inginkan. “sebetulnya kalau kita mengacu pada pres release PVMBG Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi bawa dalam status Level II Selengkapnya tentangGunung Slamet Waspada, Jalur Pendakian Jurangmangu Pemalang di tutup Sementara[…]

Status Gunung Slamet Waspada, 9 Agustus 2019

Desa Jurangmangu merupakan salah satu desa di sisi utara gunung slamet yang mempunyai jalur pendakian yang di kelola oleh unit wisata Bumdes Sinergi Guna Niaga,berkaitan dengan situasi terkini tentang peningkatan aktivitas gunung slamet berikut ini pres release Pusat Vulkanologi dan Mitigas Bencana Geologi Dengan ini  disampaikan hasil pemantauan aktivitas vulkanik G. Slamet di Provinsi Jawa Selengkapnya tentangStatus Gunung Slamet Waspada, 9 Agustus 2019[…]

Serie Pemanasan Asian Enduro 2019 akan di laksanakan di Desa Jurangmangu Pemalang

Sektor pariwisata nasional kini menjadi primadona baru bagi pembangunan nasional. Sumbangan devisa maupun penyerapan tenaga kerja dalam sektor ini amat signifikan bagi devisa negara.  Sejak 2018 sektor pariwisata merupakan penyumbang devisa negara terbesar kedua setelah CPO. Bahkan diperkirakan di tahun 2019 akan menjadi penyumbang terbesar utama. Jurangmangu – sebuah desa kecil di Kecamatan Pulosari Kabupaten Selengkapnya tentangSerie Pemanasan Asian Enduro 2019 akan di laksanakan di Desa Jurangmangu Pemalang[…]

Ini lho yang dimaksud K1,K2,K3 dan K4 dalam Yuridis tanah

status yuridis sebuah bidang tanah dapat dikelompokkan menjadi K1, K2, K3 dan K4. K1 artinya tanah tersebut statusnya clean dan clear sehingga dapat diterbitkan sertipikat. K2 artinya status tanah tersebut sengketa sehingga hanya dicatat dalam buku tanah, K3 artinya status subyek tanahnya belum memenuhi syarat sehingga hanya dicatat dalam daftar tanah, dan K4 artinya tanah Selengkapnya tentangIni lho yang dimaksud K1,K2,K3 dan K4 dalam Yuridis tanah[…]