Musdes Pertanggungjawaban BUMDesa Sinergi Guna Niaga Tahun Buku 2020

BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa menurut Peraturan Pemerintah No 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembaruan. Badan Usaha Milik Desa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. Sebenarnya bentuk kelembagaan ini telah diamanatkan di dalam UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2005 tentang Desa.Terdapat empat tujuan utama pendirian BUMDesa, yaitu meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, meningkatkan pengolahan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerantaan ekonomi pedesaan. Pendirian dan pengelolaan BUMDesa adalah perwujudan dari pengelolaan ekonomi produktif desa yang dilakukan secara kooperatif, partisipatif, emansipatif, transparansi, akuntabel, dan sustainable. Oleh karena itu diperlukan upaya yang cukup serius agar dapat BUMDesa dapat berjalan secara efektif, efesien, professional dan mandiri.

Sebagai salah satu lembaga ekonomi yang beroperasi dipedesaan, BUMDes harus memiliki perbedaaan dengan lembaga ekonomi pada umumnya. Hal ini agar keberadaaan dan kinerja BUMdes Mampu Memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa.dan Pertanggungjawaban BUMDesa adalah salah satu kewajiban dari pengelola kepada Komisaris BUMDesa yaitu Kepala Desa.selanjutnya kepala desa menginformasikan hal tersebut pada Musdes yang merupakan forum permusawaratan tertinggi di desa.

berkaitan dengan ketentuan diatas pada hari Rabu tanggal 6 April 2021 bertempat dibalai Desa Jurangmangu Bumdesa Sinergi Guna Niaga melaporkan pertanggungjawaban pengelolaan Bumdes tahun buku 2020.musdes dipimpin oleh ketua BPD dan dihadiri oleh masyarakat dan lembaga desa.penyampaian laporan keuangan disampaikan oleh Pengurus Bumdesa

Dari Laporan Keuangan tutup buku tahun 2020 Bumdesa Sinergi Guna Niaga Desa Jurangmangu mendapatkan Laba bersih sebesar Rp.30.750.000,-

2 tanggapan pada “Musdes Pertanggungjawaban BUMDesa Sinergi Guna Niaga Tahun Buku 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *