Rapat Koordinasi Bendahara Desa Se-Kecamatan Pulosari

Berkaitan dengan surat Kepala Dinpermasdes Kabupaten Pemalang Nomor 005/2418/2018 dan Nomor 005/2449 tanggal 28 Oktober 2018 tentang Undangan Rekonsiliasi Pembayaran Pajak Penghasilan PPh dan Pajak lainnya .Camat Pulosari Bp.Ahmady Stiawan Widatmojo,AP. beserta Kasi PMD dan Staf yang membidangi tentang Laporan Pertanggungjawaban mengadakan Rapat Koordinasi untuk mempersiapkan undangan Rekonsiliasi Pembayaran Pajak di Kantor Pajak Pratama Pekalongan.

Bertempat di Pendopo Kecamatan Pulosari rapat yang dihadiri oleh seluruh bendahara desa sekecamatn Pulosari ini berlangsung dengan serius tapi santai, Evi Yuniastuti yang memandu jalannya rapat menginformasikan  dokumen dokumen penting yang harus dipersiapkan oleh masing masing desa, mba Evi panggilan akrab dalam komunitas bendahara ini mengatakan bahwa Rekonsiliasi adalah sarana untuk menyesuaikan laporan laba rugi berdasarkan prinsip akuntansi ke perpajakan yang digunakan untuk perhitungan pajak. lebih lanjut mba evi mengatakan bahwa kita harus mempersiapkan dokumen dan bukti bukti untuk menunjang kelancaran proses rekonsiliasi, disampaikan bahwa dokumen tersebut adalah,Pagu Anggaran Dana Desa,Alokasi Dana Desa,Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa,BKKD/BKD baik dari Provinsi maupun Kabupaten. selanjutnya Buku Kas Umum atau SPJ Kegiatan.Bukti Pembayaran Pajak dan Bukti Pelaporan SPT Masa. dan jangan lupa membawa SK Bendahara Desa dan stempel Desa.

sementara itu salah seorang bendahara desa yaitu Suwito,S.sos mengatakan bahwa desa sudah siap melakukan rekonsiliasi pajak,kalao DD dan ADD tahap 1 dan 2 kita siap lah….. begitu ucapnya.bendahara kawakan dari desa batursari ini sudah dianggap sesepuhnya bendahara desa di kecamatan pulosari. kalau Kewajiban Pajak Dana Desa Tahap III ya kita usahakan secepatnya kita selesaikan. kan baru kemarin dananya cair timpal Bangun Paruhi Sekdes desa karangsari sambil menggaruk garuk kepalanya yang tiba tiba gatal.

di ahir acara mereka sepakat untuk datang secara bersama sama dengan 3 unit mobil.begitulah kebersamaan dan kekeluargaan diantara mereka.dan menurut mba evi rasa kekeluargaan ini yang mempermudah dan mempercepat proses penyelesaian SPJ dan pertanggungjawaban lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *